You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Kantongi Sertifikat Lahan RS Sumber Waras
.
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

DKI Kantongi Sertifikat Lahan RS Sumber Waras

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengantongi sertifikat lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Saat ini sertifikat itu berada di Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Sertifikat sudah jadi dan Alhamdulillah KPK sudah memutuskan bahwa tidak ada perbuatan melawan hukum dalam pembelian lahan Sumber Waras

"Sertifikat sudah jadi dan Alhamdulillah KPK sudah memutuskan bahwa tidak ada perbuatan melawan hukum dalam pembelian lahan Sumber Waras," kata Koesmedi Priharto, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Rabu (15/6).

Koesmedi mengaku saat ini tengah menyiapkan pembangunan dengan sistem design and build di lahan itu. Diharapkan pembangunan bisa segera terealisasi. "Saat ini kami sedang menyiapkan pembangunan design and buildnya. semoga cepat dibangun," ucapnya.

DKI Tak Bisa Gugat Hasil Audit BPK

Menurut Koesmedi dengan dibangunnya rumah sakit kanker di lahan itu, bisa memperpendek masa antrean pengobatan pasian kanker. Apalagi pengobatan kanker membutuhkan waktu cukup lama.

"Kami harap bisa memperpendek masa antrean pengobatan pasien kanker yang saat ini antre di rumah sakit vertikal hingga berbulan bulan," tandasnya.

Dalam sertifikat nomor 00618 lahan itu terletak di Jalan Kyai Tapa, Tomang Jakarta Barat. Luas lahan mencapai 36.410 meter persegi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1838 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1713 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik